"Siapkah Menikah?" Part 1







Bismillaahirrahmaanirrahiim…
Assalamu’alaikum wr wb.

Selamat pagi para readers (karena author menyampaikan post blog ini tepat di pagi hari, so sapaannya jadi selamat pagi biar tetap semangat J).
Alhamdulillah, aku masih diberi kesempatan untuk dapat bisa menceritakan atau menjelaskan tentang sesuatu yang mungkin akan/bisa bermanfaat bagi yang membacanya.

Kali ini, author akan menyampaikan seputar “Persiapan Pernikahan” dari berbagai sudut pandang.
(Mohon maaf sebelumnya, karena aku seorang muslimah jadi yang akan ku jelaskan mungkin terkait segi agamaku juga, terima kasih sudah mengerti)

            Mengapa tentang persiapan pernikahan? Apakah author ingin menikah?

Haha, sebenarnya aku sudah yakin pasti ini yang akan jadi pertanyaan pertama para readers jika membaca tulisanku yang satu ini. Namun, ya jika dipikirkan kembali pertanyaan tersebut, aku akan kembalikan, “Siapa yang tidak ingin menikah?”. Pasti suatu saat kita semua akan mengalami fase jatuh cinta dan menikah pada jodoh baiknya di masa yang akan dating (jika Allah ridho akan umur panjangn dan rezeki jodoh yang baik untuk kita).

Namun bukan itu maksudku, tetapi karena dewasa ini semakin banyaknya pasangan yang hendak menikah di berbagai kalangan. Saat ini, masyarakat menganggap bahwa menikah merupakan hal yang lumrah di semua umur, bahkan di usia yang belum matang untuk menkah.

Nah! Ini yang membuat ku merasa butuh menulis blog post ini.
Jangan salah kaprah dengan kata menikah. Mungkin sebagian orang merasa hal tersebut menyenangkan. Ya, memang ku akui masa-masa pacaran setelah menikah adalah yang diidamkan setiap muda-mudi karena merasa sudah halal. Tapi, tahukan semua hal yang akan terjadi setelah menikah selain bunga-bunga cinta saat masa pacaran pasca menikah?

Kalian akan menghadapi masa sulit dimana harus menyamakan persepsi dua kepala atau bahkan lebih, memikirkan bagaimana mengurus rumah tangga dengan baik, merencanakan masa depan buah hati jika ingin segera memiliki momongan, dan beberapa kerikil halus maupun tajam yang akan terjadi di tengah pernikahan itu.

Sudah siapkah kalian untuk menghadapinya?

Sepertinya bahasan tentang pernikahan sendiri akan sangat panjang, belum lagi lanjutan pasca menikah. Jadi, pada post ini mungkin kita akan limit-kan bahasan pada persiapan pernikahan terlebih dahulu. Oke?

In syaa Allah di lain waktu, aku akan berusaha untuk menulis kembali dan melajutkan dengan tema yang sama. Ini tidak hanya ditujukan pada kalian yang sudah berumur cukup, tapi untuk semua kalangan dari remaja yang masih belia, yang baru saja mengenal rasanya jatuh cinta, hingga para orang tua yang mungkin memiliki anak-anak yang dirasa cukup umur dan sebagainya untuk segera dinikahkan.

Aku bukan ingin menggurui disini, kita sama-sama belajar. Aku hanya menyampaikan apa yang menjadi bagian dari keilmuan yang telah ku pelajari. Jika ada beberapa hal yang perlu dikoreksi atau masukkan, jangan sungkan untuk berkomentar ya.

Maafkan ya, intro terlalu panjang hehe :D


 ***
Mungkin semua orang sudah banyak yang tahu apa itu arti menikah. Ya, salah satu bentuk ibadah dalam sebuah ikatan suci dengan saksi bukan hanya manusia tetapi juga Allah dan seluruh penduduk langit. 

Di era milenial saat ini, sungguh ironi s karena ternyata bertambahnya tahun, bertambah pula angka perceraian yang terjadi Indonesia.  Sejak tahun 2015, jumlah kasus sudah sebanyak 353.843 perceraian, Pada tahun 2016, diketahui sebanyak 365.654 kasus dan tahun 2017 terjadi sebanyak 374.516 kasus perceraian (menurut BPS, 2018).

See? Kalian bisa temukan perubahan angka disana, dan itu meningkat di setiap tahunnya. Kenapa itu terjadi? Banyak faktor yang bisa menyebabkannya, tetapi aku tidak akan membahasnya disini karena akan terlalu panjang. Ini sedang tidak dalam masa penelitian yang harus menjelaskan factor-faktor hehe, in syaa Allah mungkin di lain kesempatan akan aku jelaskan lebih detail.

Oke, kembali ke topik.

Itu baru kasus perceraian, gimana dengan kasus pernikahan dini?
Sebelumnya, pernikahan dini itu bukan acara nikahnya seorang wanita bernama Dini ya hehe (maafkan namanya kesebut, bukan maksud ya), tetapi pernikahan yang terjadi sebelum waktunya.

            Memang ada yang menikah sebelum waktunya?
Banyak loh, mungkin kalian belum paham konsep menikah itu bagaimana.

Baiklah, aku akan jelaskan terlebih dahulu.
Pernikahan (Perkawinan) menurut UU No.1 Tahun 1974 Pasal 7 hanya diizinkan bila pihak pria telah mencapai usia 19 tahun dan pihak wanita telah mencapai usia 16 tahun.

Itu menurut hukum di Indonesia, kita kulik lagi dari segi kesehatan..
Usia ideal perempuan untuk menikah adalah 19-25 tahun sementara laki-laki 25-28 tahun.

Mengapa? Karena organ reproduksi untuk perempuan sudah berkembang dengan baik dan siap untuk melahirkan keturunan secara fisik dan psikis. Sedangkan laki-laki sudah siap secara fisik dan psikis untuk menopang kehidupan keluarga.

Dari segi agama? Ini nih…
Menurut  banyak ulama, ialah bagi setiap laki-laki dan perempuan yang telah melewati masa baligh dan sesuai dengan ketentuan pada UU No.1 Tahun 1974 pasal 6 sampai 12.

Jadi, itu beberapa klasifikasi pernikahan dalam berbagai sudut pandang.

Kamu tahu?  Di Indonesia, sebanyak 0,74% populasi anak perempuan usia 10-17 tahun (menurut status perkawinan 2017) telah berstatus menikah, sedangkan 0,05% telah cerai hidup maupun cerai mati (menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas BPS), 2017).
Banyak, bukan? Nah, salah satu di antara banyaknya factor kegagalan berumah tangga adalah karena belum matangnya seseorang yang hendak menikah. Termasuk dari segi umur, biologis, dan psikisnya.

Duh, itu anak-anak aja statusnya sudah ganti. Hmm, author kapan nyusul yak? :'D hehe in syaa Allah doakan aku ya, sesegeranya. Kalo gak sabtu, ya minggu haha...

Sebelum menikah, kalian harus tahu apa saja yang perlu dipersiapkan selain dari segi umur ya.  Baiklah, akan ku rangkum dalam beberapa kalimat berikut.

Sebelum itu, coba kalian pastikan sudah goal 5 checklist Mental dan 10 Checklist Finansial di bawah ini:

Checklist Mental
  1. Mampu beradaptasi dengan lingkungan baru
  2. Mengenali emosi diri sendiri dan pasangan
  3. Mampu resolusi konflik
  4. Orientasi pada pembelajaran diri
  5. Jelas jalur karier serta rencana berkeluarga

Checklist Finansial
  1. Tabungan setelah menikah
  2. Diskusi mengenai kebiasaan dari masa kecil
  3. Pelajari keuangan masa lalu dan kini dari pasangan
  4. Tentukan untuk mempunyai rekening pribadi atau gabungan
  5. Tentukan pendapatan dan pengeluaran
  6. Tentukan peran (tanggung jawab) financial.
  7. Lakukan perjanjian “Prenup”
Prenup merupakan perjanjian yang mengatur keberadaan dan kepemilikkan asset sebelum dan setelah menikah atau pada saat perceraian.

  1. Tentukan tujuan keuangan bersama
  2. Implikasi terhadap pajak
  3. Rencanakan kepemilikkan asuransi atau dana darurat (Sumber: Finansialku.com)

Setelah menulis seputar finansial, entah mengapa kok rasanya aku jadi kayak lulusan ekonomi yak haha :D
Untuk 10 CL financial, mungkin bisa kalian pilih sesuai dengan keadaan kalian saat itu.

Baiklah, kita lanjutkan pada “apa saja sih yang perlu diperhatikan dalam menantikan sebuah moment bersejarah?”. Berikut ulasannya…
  1. Merasa diri sudah baik
  2. Mengetahui kriteria calon pasangan (pastikan sudah ada list calonnya, ya hehe)
  3. Usaha libatkan calon pasangan dalam setiap tahapan hidup
  4. Terbuka dalam berbicara mengenai financial (analisis)
  5. Mengetahui reaksi perasaan calon pasangan
  6. Usaha saling terbuka
  7. Tidak memikirkan masa lalu
  8. Tidak cemburu berlebihan
  9. Saling membicarakan tentang persiapan pernikahan kelak (Sumber: medcom.id)

Setelah semua hal tersebut dilakukan, cobalah untuk diskusikan bersama calon pasangan persiapan pernikahan selanjutnya.
  1. Diskusi seputar cash flow kalian pasca menikah
  2. Tentukan pilihan tempat tinggal pasca menikah
  3. Jika menentukan tuk membeli rumah sendiri, maka pikirkan untuk mengisi rumah dengan perabotan rumah tangga yang diperlukan
  4. Pikirkan secara matang persiapan memiliki anak
  5. Rencanakan tentang biaya pendidikan anak kelak (kebutuhan mendatang)
  6. Diskusikan investasi apa yang kalian inginkan (dianjurkan)
  7. Diskusi cara mendidik anak yang paling efektif
  8. FIX! Ini yang wajib. Pastikan sudah mendapat restu Allah dan orang tua. (Sumber: idntimes.com)

Gimana, sudah sampai pada tahap mana kalian dalam mempersiapkan diri dan pasangan untuk melanjutkan hubungan ke jenjang serius?
Tak perlu terburu-buru, yang penting semuanya terencana dengan baik dan matang.

Di atas tadi ulasan dari segi umum, bagaimana dari segi agama (Islam) dan kesehatan?

Kita lanjut di post “Siapkah Menikah? Part 2” selanjutnya ya…


Baarakallaahu fiikum.
Wassalamu’alaikum wr wb.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Just Intermezzo~~

Di Balik Mata

"Siapkah Menikah?" Part 2